Ia melanjutkan bahwa sebagai warga negara yang tinggal di negara hukum sudah sepantasnya menuruti aturan yang berlaku dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain, bahkan ketika menyampaikan aspirasi sekalipun.
“Kita hidup di negeri hukum dan negeri belas kasih. Beri
kan aspirasi dengan baik-baik dan tidak merusak fasilitas publik, apalagi sampai melecehkan simbol institusi,” ujarnya.
Mantan Wali Kota Bandung ini juga mengajak kita semua kepihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Jawa Barat. (edj)
Editor: Erna Djedi