WARTABANJAR.COM, KINTAP – Kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani RT 01 Dusun 1 Desa Kintapura Kecamaatan Kintap Kabupaten Tanah Laut sekitar pukul 15.20 Wita, Minggu (30/1/2022).
Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kasat Lantas Polres Tanah Laut, AKP Taufiq Qurahman mengatakan, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu satu unit truk dump warna kuning dengan No.Pol B 9706 BYY dan satu unit Sepeda motor Yamaha Nmax warna merah tanpa nomor polisi dikarenakan belum keluar dari diler.
“Dua orang meninggal dunia dan luka berat satu orang,” katanya.
Adapun kronologinya, sepeda motor Yamaha NMax warna merah tanpa nomor polisi yang dikendarai Ahmad Gozali membonceng dua orang penumpang Yuliana Agustin dan Diva melaju dari arah Pelaihari menuju arah Sungai Danau.
Sesampainya di Jalan A Yani RT 01 Dusun 1 Desa Kintapura Kecamaatan Kintap Kabupaten Tanah Laut dari arah berlawanan Desa Sungai Danau menuju Pelaihari datang beriringan dua unit dump truck tanpa memperhatikan arus di depannya, kemudian satu unit dump Truck warna kuning dengan No.Pol B-9706-BYY yang berada di belakang dump truck lainnya yang dikemudikan Saiful Aman als Rahman Empeng berbelok kearah kanan jalan.
Karena jarak dekat sehingga sepeda motor tersebut menabrak bodi samping truk bagian kiri, selanjutnya masuk ke kolong truk dan terlindas.
“Akibat dari kecelakan tersebut penumpang Yuliana Agustina dan Diva meninggal dunia,” ungkap AKP Taufiq Qurahman.
Sedangkan Ahmad Gozali mengalami patah tulang pada lengan kanan, kaki kanan patah, luka sobek di mulut bagian bawah. Setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit KH Mansyur Kintap selanjutnya di rujuk ke rumah sakit di Banjarmasin. (Ehn)