Selanjutnya, Kapolresta juga mengimbau kepada seluruh anggota kepolisian, khususnya Polresta Banjarmasin, agar jangan mencoba menyakiti dan menciderai masyarakat.
“Mereka adalah masyarakat yang harus kita lindungi dan kita layani, karena itu merupakan program dari bapak Kapolri sebagai polisi yang presisi,” ucap Kapolresra Banjarmasin.
Pada kesempatan ini, mewakili seluruh pihak kepolisian, Kapolresta kembali menyampaikan permohonan maafnya atas perbuatan tercela mantan anak buahnya.
Tidak hanya itu, Ia juga berharap hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi dan bisa menjadi contoh bagi seluruh anggota kepolisian khususnya di Polresta Banjarmasin.
“Hal ini bisa menjadi contoh bagi personil-personil yang lain, kalau kita tidak boleh melakukan tindak pidana, dalam sumpah kita juga sudah jelas tidak diperbolehkan, karena ada konsekuensi yang harus dibayarkan,” tandasnya.
BT juga turut menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya yang telah ia perbuat.
“Disini saya ingin meminta maaf kepada bapak Kapolri, bapak Kapolda, bapak Kapolresta dan juga kepada seluruh rekan-rekan semuanya, karena akibat perbuatan yang saya lakukan, telah memcoreng nama baik Polri,” tutur BT, saat press rilis PTDH tersebut.
“Yang paling utama dan paling penting, saya juga memohon maaf kepada korban, karena perbuatan saya sehingga membuat korban terpukul dan tertekan, karena kejadian tersebut,” lanjutnya.
BT juga berpesan kepada rekan-rekan anggota kepolisian, agar jangan meniru perbuatannya yang telah melanggar aturan.