Saat masa transisi hingga 1 Februari nanti, Lutfi mengatakan kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000/liter tetap berlaku.
āHal tersebut dengan mempertimbangkan memberikan waktu untuk penyesuaian serta manajemen stok minyak goreng di tingkat pedagang hingga pengecer,ā jelasnya.
Lutfi pun menginstruksikan para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
āKami kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau. Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,ā ucap Lutfi.
Lutfi berharap, kebijakan yang diambil bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan harga terjangkau, namun tetap menguntungkan bagi produsen, distributor, hingga pedagang.
āDengan kebijakan ini, maka kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor hingga produsen,ā kata Lutfi.
Hal ini senada dengan yang disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan, Birhasani, yang berharap di masa transisi ini masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau, namun tidak merugikan pelaku usaha.
āPihak terkait agar lebih bijak dalam menyikapi masa transisi ini, artinya konsumen bisa mendapatkan harga murah dan pelaku usaha tidak dirugikan,ā kata Birhasani.(aqu)