Petugas yang mengikuti tes urine pada kesempatan tersebut adalah mereka yang telah selesai melaksanakan tugas pengamanan pada pagi hari, sedangkan WBP yang dites urine merupakan tamping pekerja yang sering membantu petugas di lapangan.
Jika ditemukan adanya petugas maupun WBP positif menggunakan narkoba, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku karena narkoba merupakan musuh dan menjadi tanggung jawab bersama untuk mencegah dan memberantasnya.
“Petugas yang bersih dari keterlibatan penyalahgunaan narkoba mendukung kinerja Lapas yang PASTI sehingga terwujud tertib pemasyarakatan. Selain menghindari penyimpangan dari penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang, ini juga kita laksanakan guna meningkatkan keamanan dan ketertiban, juga petugas harus steril dari pengaruh narkoba sehingga menjadi teladan bagi WBP, ” tegas Wahyu.
Sebelum petugas dan WBP mengikuti tes urin, terlebih dahulu dilakukan pengarahan yang disampaikan Kepala KPLP, Rustam Efendi.
Secara umum, kegiatan tes urin bagi petugas dan WBP Lapas Narkotika Karang Intan berlangsung tertib dan lancar tanpa kendala apapun. (qyu)
Editor: Yayu Fathilal