Rencana Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023 Bikin Cemas Para Honorer Banua, ini Kata Kepala BKD Kalsel

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengumumkan wacana penghapusan tenaga honorer dan menggantinya dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sering disebut dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2023 nanti.

    Kabar ini tentu saja membuat banyak tenaga honorer mencemaskan nasib mereka, tak terkecuali para tenaga honorer di lingkup Provinsi Kalsel maupun Kabupaten-Kota di Kalsel.

    Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan memberikan tanggapan terkait dengan wacana dihapusnya tenaga honorer di instansi pemerintah pada tahun 2023 mendatang.

    Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Provinsi Kalsel, Sulkan belum lama ini mengatakan penghapusan tenaga honorer yang dimaksud oleh KemenPAN-RB tersebut hanya berlaku di tingkat Kementerian atau Lembaga (K/L).

    “Dari apa yang saya cermati (penghapusan tenaga honorer) hanya dilevel pusat (Kementerian dan Lembaga) dan belum berlaku di daerah” ucap Sulkan.

    Sulkan menambahkan, untuk level pemerintah daerah, selama masih diperlukan dan kemampuan keuangan daerah masih bisa, maka perekrutan tenaga honorer masih bisa dilakukan.

    “Namun juga harus disesuaikan dengan kepentingan dan kemampuan keuangan daerah” lanjutnya.

    Disampaikan Sulkan, saat ini BKD Provinsi Kalsel mampu membayar lebih dari 10.000 tenaga honorer dan tenaga kontrak menggunakan dana APBD Pemerintah Provinsi Kalsel.

    “Saat ini tenaga honorer yang tercatat di Pemerintahan Provinsi Kalsel sekitar 10.000 orang, itulah kemampuan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalsel untuk tenaga honorer tahun ini,” tutupnya. (brs/berbagai sumber)

    Baca Juga :   Wali Kota Banjarmasin Minta Warga Tak Buang Sampah Hari Pertama dan Kedua Lebaran

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI