Edy Mulyadi Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri, ini Kata Kuasa Hukum

WARTABANJAR.COM – Edy Mulyadi batal menghadiri memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat (28/1).

Mantan caleg PKS Edy Mulyadi seharusnya menjalani pemeriksaan terkiat kasus dugaan ujaran kebencian dari video viral hina Kalimantan uang menuai kontroversi.

Dilansir TV One, Edy Mulyadi diwakili Ketua Tim Kuasa Hukum Edy, Herman Kadir mengatakan ketidakhadiran kliennya dikarenakan yang bersangkutan berhalangan hadir.

Tim kuasa hukum pun hanya ingin menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan.

“Tidak bisa hadir hari ini karena ada halangan, jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri,” kata Herman saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Jumat (28/1/2022).

Herman mengatakan, ketidakhadiran Edy ini berkaitan dengan keberatan tim kuasa hukum karena proses pemanggilan yang dilakukan Mabes Polri tidak sesuai dengan KUHP.