WARTABANJAR.COM, LANGKAT – Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra mendampingi tim Komnas HAM melaksanakan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran HAM di kediaman Bupati Langkat yang berlokasi di Desa Raja Tengah Kec. Kuala Kab. Langkat, Rabu (26/1/22).
Kapolda bersama Komnas HAM berdialog dengan Pengurus warga binaan. Selain itu juga dilakukan pengecekan terhadap fasilitas yang ada di tempat tersebut, serta beberapa sarana lainnya seperti tempat tidur, ruang mandi dan tempat lainnya.
“Kita sudah lakukan pengecekan terhadap beberapa pihak yang bersangkutan di tempat ini serta warga binaan”, jelas Kapolda.
Irjen Pol Panca Putra juga mengatakan berdasarkan pengakuan dari Bupati Langkat bahwa tempat tersebut adalah tempat pembinaan bagi pecandu narkoba dan kenakalan remaja.
Dari pengakuan beberapa orang yang menjadi warga binaan di tempat tersebut, mereka mengatakan bahwa disana dibina dan diberi latihan, setelah mereka sehat kemudian diberikan pekerjaan dan mendapatkan gaji, mereka juga diberikan makan layak.






