Pendaftaran Bakal Calon Ketua IMI Kalsel Masa Bakti 2022-2026 Resmi Dibuka
WARTABANJAR.COM - Tim penjaringan membuka pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kalsel masa bakti 2022-2026.
Pendaftaran balon Ketua IMI Kalsel dibuka sejak Selasa (25/1/2022) dan ditutup pada Rabu (21/2/2022).
Formulir pendaftaran termasuk detail persyaratan tersedia di Sekretariat IMI Kalsel atau dapat melalui kordinasi dengan tim penjaringan balon.
Tim penjaringan balon Ketua IMI Kalsel, kata Akhmad, dibentuk melalui Surat Keputusan Tim Penjaringan Nomor : 01/TPBCK/IMI-KS/I/2022 Tanggal 24 Januari 2022 Tentang Mekanisme Bakal \Calon Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Kalimantan Selatan Masa Bakti 2022-2026Nomor : 01/TPBCK/IMI-KS/I/2022.
Terdiri dari Akhmad Rohidi sebagai ketua tim penjaringan sekaligus merangkap anggota, M Ramli Firdaus selaku Sekretaris merangkap Anggota, Ade Putra (Klub IUTV) selaku Anggota, Baihaqi (Klub SCOOTH) selaku Anggota dan Mukhyar Ahmad (Klub BEFC) selaku Anggota.
“Musyawarah Provinsi (MUSPROV) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Kalimantan Selatan VIII –Tahun 2022 rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 26-27 Februari 2022 (menunggu persetujuan PP IMI) bertempat di Kota Banjarmasin atau Kota Banjarbaru (masih alternatif),” kata ketua tim penjaringan balon Ketua IMI Kalsel, Akhmad Rohidi dalam keterangan tertulis, Selasa (25/1/2022).
Akhmad mengatakan dalam MUSPROV IMI Kalsel Tahun 2022 nanti diharapkan mendapatkan figur dan kader yang mampu mengaktualisasikan seluruh program organisasi IMI dan yang cakap dan mampu meningkatkan kinerja organisasi.
Serta dinamis, energik, dan memiliki integritas dan komitmen untuk kemajuan IMI Kalsel.
“Tim penjaringan menerima pendaftaran Bakal Calon Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Kalimantan Selatan Masa Bakti 2022-2026 dengan persyaratan. Terdaftar sebagai Anggota biasa IMI dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) IMI yang masa keanggotaannya masih aktif dan berlaku,” tuturnya.
Untuk memenuhi persyaratan selaku Calon Ketua IMI Provinsi Kalimantan Selatan Masa Bakti 2022-2026, memberikan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN atau RS. Pemerintah, Surat Keterangan Sehat Jasmani dari RS. Pemerintah, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan ketiga surat tersebut menyebutkan untuk memenuhi persyaratan.