Dihadapan peserta rapat yang dihadiri Sekdaprov Kalsel, jajaran Staf Khusus Gubernur, dan Kepala Bappeda Prov Kalsel, Paman Birin menegaskan agar program pembangunan dapat terus dilaksanakan dan diselesaikan sebelum masa jabatan berakhir.
“Segala program yang telah kita rencanakan, terutama program prioritas dapat dikerjakan dan diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditentukan,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan H Nurul Fajar Desira menjelaskan arah pembangunan di Kalimantan Selatan telah tercantum dalam dokumen RPJMD2021-2026.
RPJMD merupakan penjabaran dari visi misi kepala daerah dan pedoman dasar kegiatan seluruh SKPD.
RPJMD sendiri disusun berdasarkan arah kebijakan pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam RPJM Nasional. (adpim)
Editor : Hasby