WARTABANJAR.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendapat laporan pencemaran nama baik dengan terlapor Eks Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi. Edy diduga menghina Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Kalimantan.
“Terkait dengan pelaporan terhadap saudara EM terkait pencemaran nama baik yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/1/2022).
Lebih lanjut Ahmad mengatakan, laporan itu diterima Polda Kalimantan Timur dengan nomor B/21/1/2022/SPKT/Polda Kaltim tertanggal 24 Januari 2022. Aduan berasal dari gabungan organisasi lintas agama, dari GP Ansor hingga Pemuda Katolik.
“Dengan pelapor saudara STR berasal dari Persatuan Pemuda Dayak dan Pemuda Lintas Agama,” tutur Ahmad.







