Kapolresta Banjarmasin Sabana Atmojo Minta Maaf ke Mahasiswi ULM Korban Perkosaan

    Kuasa hukum korban, Erlina, mengatakan bahwa sudah ada pertemuan bersama dengan pihak Polresta Banjarmasin, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, dan Propam Polda Kalimantan Selatan.

    “Kemarin Kapolresnya nggak datang, jadi yang kita temui itu wakilnya. Dan masih bilang akan konfirmasi dulu dan melihat kembali kasusnya, karena dia juga baru dipindah. Intinya sebenarnya belum ada tanggapan dari Polres. Mereka menyatakan penyesalan akan kejadian itu. Dan kalau di media sosial korban ada Kapolres bilang permohonan maaf,” kata Erlina saat dihubungi terkait kasus tersebut melansir liputan6.com. (*)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Dinkes Balangan Perkuat Layanan KIA Gizi dan Posyandu di Desa Teluk Karya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI