WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Polsek Banua lawas, Polres Tabalong, Polda Kalsel, Anggota Polsek Banua lawas mendatangi tempat terjadinya kebakaran di desa Sei. Anyar Rt. 08 kec. Banua lawas Kab. Tabalong, Sabtu siang ( 22/1/2022 ).
Kebakaran tersebut mengakibatkan 1 buah rumah hangus terbakar yaitu milik Saprudin (35) dan 1 buah rumah menghanguskan sebagian dinding rumah milik Duprani (50).
Adapun keterangan dari saksi, Arbainah, istri dari Saprudin, pada saat itu dia sedang membuat kue di dapur.
Arbainah kemudian ingin mengganti gas LPG.
Merasa kondisi di dapur gelap, Arbainah lalu menyalakan lampu.
Setelah dinyalakan lampu langsung meledak dan dicolokannya mengeluarkan api.
Diperkirakan ada kebocoran gas LPG yang berada di tangan saksi.
Saksi langsung menaruh gas LPG itu ke lantai dan api langsung menyambarnya setelah itu saksi berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada warga setempat.
Api berhasil di padamkan oleh UPBS Tabalong wilayah selatan dan Kab. HSU di bantu warga sekitar.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H, S.I.K, M.Med.Kom melalui Kapolsek Banua lawas Iptu Mohsoni, S. Kom membenarkan kejadian tersebut dan Polsek Banua lawas sudah memasang police line di tempat terjadinya kebakaran. (edj)
Editor: Erna Djedi