WARTABANJAR.COM – Video viral tokoh adat Dayak menuntut agar Caleg PKS, Edy Mulyadi ditangkap Mabes Polri usai menghina warga Kalimantan.
Dengan mengenakan pakaian adat Dayak, tokoh adat Dayak ini memberi waktu pada Mabes Polri 1×24 jam untuk menangkap Edy Mulyadi.
Video ini tersebar di media sosial. Bahkan muncul di trending Twitter yang menuliskan kata Kalimantan.
Dilansir akun Twitter sunadiharsono, sosok tersebut adalah Pangkalima Dayak Kalbar.
Dilansir mediakalbarnews, sosok yang dimaksud adalah Panglima Tambak Baya, Marselinus Mi’an.
“Komentar Viral Edy Mulyadi Anggota DPR dari Partai PKS yang dipertontonkan tidak pantas, sebagai seorang tokoh ia bicara seperti orang bodoh,” ucap Panglima Tambak Baya Marselinus Mian kepada media ini Minggu (23/1/2022).
“Ia seorang politikus namun berbicara tidak rasional dan rasis seperti orang yang tidak berpendidikan, ketika ia menghina orang Kalimantan, artinya menghina orang Dayak secara umum, sedangkan Ibu Kota Negara (IKN) baru yang diberi nama Nusantara yang pindah adalah program pemerintah yang sudah di ada undang-undangnya, bukan program Kalimantan bukan program Dayak, jadi dengan alasan dan dasar apa sehingga menghina orang Kalimantan dengan sebutan Jin Buang Anak, Kuntilanak, Genderuwo dan Monyet.”
“Pertama Edy Mulyadi mengatakan dan menghina Dayak, Kalimantan, Kalimantan tempat jin buang anak, Kalimantan Pasar Kuntilanak dan Genderuwo, Dan Kalimantan dihina dengan kata Monyet sambil tertawa,” Terang Panglima Tambak Baya dalam penggalan video yang dibagikan.(aqu)