JMSI Sah Menjadi Konstituen Dewan Pers

    WARTABANJAR.COM, BANDUNG – Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun menyerahkan sertifikat kepada Ketua  Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa di sela pelantikan Pengurus Daerah JMSI Jawa Barat di Bandung, Jumat (21/1/2022). Dengan demikian, organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), sah menjadi konstituen Dewan Pers.

    JMSI merupakan konstituen  ke 11 yang diberikan Dewan Pers. Sebelumnya ada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Serikat Penerbit Suratkabar (SPS),  Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

    JMSI lahir dan dideklarasikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 8 Februari 2020, bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional tahun 2020, oleh 21 pemimpin perusahaan pers di Indonesia.

    Sebelumnya Ketua UMUM JMSI Teguh Santosa, mengapresiasi para pengurus JMSI sehingga bisa menjadi konstituen Dewan Pers.

    “Karenanya, diharapkan agar JMSI terus kibarkan bendera se-nusantara,” katanya.

    Acara pelantikan JMSI Jawa Barat ini dihadiri oleh seluruh Ketua JMSI tingkat Provinsi se Indonesia. Dan   12 Pengda Provinsi diberikan penghargaan atas dedikasi yang tinggi terhadap verifikasi JMSI sebagai konstituen dewan pers. (has/*)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Dukung Kelancaran Lalin Nataru 2024/2025, Pemerintah Pastikan Kesiapan Jalan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI