“Orang tua dan wali diharapkan mendukung kegiatan vaksinasi ini karena akan membantu mengurangi kesulitan-kesulitan yang mungkin dihadapi para orang tua salam pembelajaran jarak jauh yang selama ini dilaksanakan,” terang Supriyono.
Untuk kegiatan vaksinasi anak untuk usia 6-11 tahun, BIN Daerah Kalsel berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan terkait, baik dalam penyediaan vaksin dan tenaga kesehatan, pendataan dan mobilisasi peserta, hingga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar pelaksanaannya berjalan dengan optimal.
Supriyono juga mengungkapkan, selama bulan Januari 2022, BIN Daerah Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan vaksinasi di 13 Kab/Kota dengan target 35.500 dosis yang sasarannya yaitu masyarakat lanjut usia (lansia), anak usia 6-11 tahun, serta penerima Booster.
“Sedangkan untuk di Kota Banjarmasin kita targetkan vaksinasi sebanyak 3.000 dosis,” ungkao Supriyono.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait dengan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. SE dengan Nomor 420/747-p.sd/dipendik/2022 sejak selasa (18/1/2022) dan ditujukan kepada seluruh Sekolah Dasar (SD) baik negeri maupun swasta di Kota Banjarmasin.
“Iya kemarin kita sudah membuat SE ke sekolah-sekolah, dan ini untuk membantu percepatan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Dan ini tentunya juga untuk lebih menunjang aktivitas Pembelajaran Tatap Muka,” pungkas Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanono. (Qyu)