Para Tersangka Penganiaya Junaidi di Perumnas Hilir Muara Kotabaru Sudah Diamankan

WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Tersangka pelaku penganiayaan di Jalan Batu Silira Perumnas Hilir Muara Desa Hilir Muara Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru akhirnya tertangkap.

Mereka adalah Aris (28), Midun (30) dan Saddam Husein (32). Ketiganya adalah warga Jalan Perumnas Hilir RT 09 Desa Hilir Muara Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru. Mereka menganiaya korbannya sekitar pukul 02.00 Wita pada Minggu (16/8/2022) lalu.

Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kasi Humas Polres Kotabaru Ipda Agus Riyanto mengatakan, mereka ditangkap Unit Buser Polres Kotabaru sekitar pukul 10.15 Wita pada Selasa (18/1/2022).

“Ketiganya ditangkap di Jalan Perumnas Hilir Gang Cempaka Desa Hilir Muara Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru,” kata Ipda Agus Riyanto, Rabu (19/1/2022).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.