Menurutnya, kendaraan Sat PJR Polda Jambi C 887 Toyota Fortuner no Pol 122887 – XXVI itu terlibat kecelakaan dengan mobil Nissan Grand livina BH 1225 HK juga sepeda motor Yamaha R 15 BH 3105 QY kemudian dengan sepeda honda beat BH 4292 YZ.
“Kendaraan Sat PJR Polda Jambi dikemudikan oleh Bripka DN, Mobil Nissan Grand Livina BH 1225 HK dikemudian oleh AM (37) Sepeda motor Yamaha R15 BH 3105 QY dikendaraai oleh YA (19) dan honda Beat BH 4292 YZ dikendarai oleh T (19),” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, pengendara motor atas nama YA mengalami luka-luka. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi






