“Selanjutnya ponakan korban ini melaporkan ke Ketua RT 34, kemudian langsung melaporkan ke kantor Polsek Banjarmasin Barat, dan pihak kepolisian bersama warga mendobrak pintu rumah korban, dan korban di temukan telah meninggal dunia di atas kasur di dalam kamar tidur,” kata Ipda Hendra Agustian Ginting.
Dia menambahkan, pihak keluarga juga sudah membuat pernyataan penolakan otopsi hanya visum luar saja. (ehn/bjg)
Editor : Hasby







