Penjelasan Polisi Terkait Daftar Nama Artis Terlibat Narkoba

    Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap aktor Ardhito Pramono di kediamannya di Jakarta Timur pada Rabu (12/1).

    Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir dan 21 butir pil Alprazolam.

    Sedangkan kasus narkotika terbaru yang melibatkan selebritas adalah penangkapan terhadap komedian Fico Fachriza pada Kamis (13/1).

    Fico ditangkap petugas di rumahnya kawasan Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis sekitar pukul 18.15 WIB.

    Pada penggeledahan di rumah yang bersangkutan, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

    Mukti mengatakan, penyidik segera melakukan gelar perkara kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Fico Fachriza. Gelar perkara tersebut dilakukan untuk menentukan apakah Fico akan direhabilitasi atau tidak.

    “Apakah dia bisa direhabilitasi atau tidak, nanti kita ajukan ke pengadilan. Kita kan harus cek gelar perkaranya dan pertimbangannya sebelum rehabilitasi,” kata Mukti

    Terkait kasus Velline Chu, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan memastikan pedangdut itu dan suaminya menjalani rehabilitasi setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengabulkan asesmen keduanya.

    “Velline dan suaminya sudah sejak beberapa hari lalu menjalani rehabilitasi,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar, kepada wartawan, Sabtu. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Peringatan Dini Hujan di Wilayah Tanah Laut dan Batola

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI