Macan Barbar Ciduk PT (31), Saat Mau Jual Hasil Curiannya Berupa Satu Karung Logam 8 Kg

    Dia juga mengatakatan, berdasarkan hasil interogasi, PT mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian logam tembaga. Pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara merusak dinding pagar gudang yang terbuat dari seng,  dengan menggunakan tangan dan melipat seng. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Polres Tanah Laut Ikuti Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI