Penganiya Pasutri Lansia di Tanjung Berkat Teluk Tiram Lakukan 20 Adegan, Ngamuk Gara-gara Mau Utang Rokok

    Setelah mendapat serangan tersebut, lantas Masrah pun langsung menjauhi tersangka yang saat itu masih memegang sajamnya.

    Selanjutnya, tersangka kembali mendatangi Jaini yang saat itu masih terduduk ditanah dan kembali menyerang tubuh korban dengan sajamnya.

    Tak lama kemudian, muncul saksi yang bernama Sangaji, yang merupakan warga setempat, yang berniat ingin menolong korban dari amukan tersangka.

    Namun belum sempat menolong, ia juga kabur ke dalam rumah, lantaran mendapat serangan dari tersangka menggunakan senjata tajam.

    Selang beberapa waktu, akhirnya tersangka berhasil diamankan oleh warga dan juga pihak kepolisian.

    Tersangka bersama dengan barang bukti sebuah sajam diamankan ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, untuk diproses lebih lanjut.

    Sementara untuk kedua korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

    Namun naasnya, setelah beberapa hari mendapatkan perawatan intensif, korban Jaini dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis pada 24 November 2021.

    Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, mengatakan proses pemeriksaan sempat terlambat lantaran tersangka diduga ODGJ.

    “Jadi untuk memastikannya, kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka ke RSJ Sambang Lihum,” ujar Ipda Ginting, kepada awak media, usai melakukan rekonstruksi ulang.

    “Setelah menjalani pemeriksaan selama dua minggu, akhirnya hasilnya keluar dan tersangka dinyatakan waras, sehingga bisa kita proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tambahnya.

    Baca Juga :   Smart Parking di Pasar Sudimampir Disambut Antusias Pedagang dan Pengunjung

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI