KRI Parang-647 Temukan Jasad Mengapung di Laut Diduga TKI Ilegal


    WARTABANJAR.COM, KUALA TANJUNGKRI Parang-647 yang sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar Perairan Kuala Tanjung menemukan sesosok mayat terapung di lautan, Jumat (7/1).

    Dugaan sementara mayat tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) –dulu TKI– ilegal yang kapalnya kandas di perbatasan RI- Malaysia beberapa waktu yang lalu.

    Pada pukul 16.30 WIB Pengawas KRI Parang-647 melihat kontak/benda mengapung di permukaan pada jarak kurang lebih 600 yard dari KRI Parang.

    Kemudian, diidentifikasi bahwa kontak tersebut adalah mayat yang berada pada posisi 03 31,254 U-099 25,969 T atau sekitar 9 Nm/ 350° dari Kuala Tanjung.

    Kemudian KRI Parang menuju lokasi tersebut dan benar adanya benda tersebut adalah sesosok mayat.

    Selanjutnya KRI Parang menginformasikan ke Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) TBA (Tanjung Balai Asahan), Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, terkait temuan mayat.

    Danlanal TBA kemudian, memerintahkan Posal Kuala Tanjung melaksanakan SAR dan berkoordinasi ke Pos SAR Batubara.

    Pada pukul 19.30 WIB mayat yang berjenis kelamin laki-laki tersebut diserahkan ke DanPosal Kuala Tanjung.

    Setelah berkoordinasi ke BPBD Kabupaten Batu Bara, mayat diserahkan ke RSUD Kabupaten Batu Bara untuk kepentingan otopsi. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Kronologi KPK Menyamarkan Gubernur Bengkulu Jadi Anggota Polantas Saat Ditangkap

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI