WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyambut baik rencana Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk meluncurkan aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor).

Hal ini dikemukakan Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Kemenag RI, Nasrullah Jasam, saat mengikuti uji coba M-Paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Pusat.

Ia menilai, aplikasi M-Paspor ini dapat memberikan alternatif kepada calon jemaah haji (calhaj) untuk membuat paspor.

"Program M-Paspor ini memberikan alternatif jemaah haji untuk membuat paspor. Sebelumnya juga ada program paspor keliling, eazy paspor dan sekrang ada pilihan lagi M-Paspor,” kata Nasrullah usai melihat uji coba alur penerapan aplikasi M-Paspor, Rabu (5/1/2022).

Terlebih, lanjut Nasrullah, dalam masa pandemi, aplikasi M-Paspor menjadi salah satu alternatif pembuatan paspor, karena dapat menghemat waktu dan menghindari kerumunan.

“Untuk masa pandemi jemaah bisa memanfaatkan M-Paspor. Prosesnya sangat singkat sekali kurang dari 4 menit sampai selesai, jadi ini menjadi pilihan jemaah dan saya kira bisa dimanfaatkan,” jelasnya.

Nasrullah mengungkapkan, selain mengapresiasi pihaknya juga memberikan sejumlah masukan terkait pengoperasian M-Paspor, khususnya terkait pemasporan calhaj.

Seperti pada kolom nama pemohon paspor agar dapat disesuaikan dengan sistem dari Pemerintah Arab Saudi.

“Saya kira ini harus direspon dengan baik dan akan disampaikan juga sampai ke level jemaah agar dapat memanfatkan fasilitas M-Paspor ini,” ujarnya.

Ke depannya, Nasrullah berharap dapat tetap bersinergi dengan Dtjen Imigrasi, karena banyak fasilitas yang dapat memudahkan jemaah haji.

“Prinsipnya kita persiapkan segala sesuatunya, mudah-mudahan tahun 2022 ini ada haji dan program M-Paspor ini dapat memberikan alternatif pembuatan paspor kepada jemaah,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Lalu lintas Keimigrasian Ditjen Imigrasi Arman Aris mengatakan diundangnya beberapa Kementerian/Lembaga terkait dalam ujicoba ini adalah untuk meminta usul, saran dan masukan dalam menyempurnakan kesistemannya yang nantinya akan dievaluasi dan diperbaiki demi pelayanana prima kepada masyarakat pengguna jasa keimigrasian, khususnya paspor.