Kadisdik Kalsel Sebut PTM SMA SMK dan SLB SE Kalsel di Awal Semester Genap

    Dalam surat edaran yang telah terbit juga menyertakan sejumlah syarat, meliputi persetujuan orang tua/wali siswa, penerapan prokes secara ketat dan setiap pengajar dan siswa telah divaksin COVID-19 minimal dosis pertama dan menunjukkan sertifikat vaksin atau melalui Aplikasi Peduli Lindungi.(aqu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Darurat Sampah, Pemko Wajibkan Warga Banjarmasin Memilah Sampah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI