“Pelaku dijerat pasal berlapis yakni, pasal 340 KUHP subsider pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tutupnya. (aqu)
Editor Restu
“Pelaku dijerat pasal berlapis yakni, pasal 340 KUHP subsider pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tutupnya. (aqu)
Editor Restu
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com