WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dengan pembahasan terkait penutupan akses jalan Hauling km 101 di Kabpuaten Tapin.
Bertempat di Kantor Sekretariat DPRD Prov Kalimantan Selatan Gedung B lantai 4 ruang rapat Abdullah Ismail (04/01), Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD provinsi Kalimantan Selatan Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M.H bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar dan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel H Sahrujani.
Dijelaskannya Ketua DPRD saat memimpin rapat, fasilitasi yng diselenggarakan oleh pihaknya bertujuan untuk mempertemukan dan menjembatani pihak-pihak yang terkait agar mendapatkan titik temu dan jalan keluar atas permasalahan yang dihadapi.
“DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sangat mendukung semua pihak, jangan sampai ada yang mengecam, cari solusi yang terbaik yang penting membantu hajat orang banyak.” Katanya.
Pada rapat yang merupakan tindak lanjut dari penyampaian aspirasi beberapa waktu lalu ini menghadirkan beberapa pihak antara lain dari PT Antang Gunung Meratus (AGM), PT Tapin Coal Terminal (TCT), Asosiasi pengusaha tongkang dan angkutan batubara, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). (edj)
Editor: Erna Djedi