PDAM Bandarmasih Gandeng Pamobvit Polda untuk Amankan Aset-aset

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Direktur utama PDAM Bandarmasih, Yudha Achmady, menandatangani MoU dan Pedoman Kerja Teknis Bersama Direktur Pamobvit Polda Kalsel, Kombes Pol Zulkifli Ismail SIK di Polda Kalsel, Senin (3/1/2022) pagi.

    MoU itu terkait kerja sama mengenai bantuan jasa pengamanan wilayah kerja PDAM Bandarmasih.

    MoU ini dibuat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2004 tanggal 5 agustus 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional.

    Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Sekretaris Perusahaan PDAM Bandarmasih, Drs S Sudrajat, Humas PDAM Bandarmasih, Nur Wakhid, dan Supervisor Pengamanan PDAM Bandarmasih. Edi Sugipto.

    Turut menyaksikan penandatanganan MoU Kasubid Waster Polda Kalsel, AKBP S Zubaidah, beserta anggota Pamobvit Polda Kalsel.

    Direktur Pamobvit Polda Kalsel Kombes Pol, Zulkifli Ismail, mengatakan bahwa kerja sama ini hanya bantuan pengamanan dan merupakan kewajiban dari pihak Polda.

    “Mengamankan PDAM Bandarmasih sudah menjadi kewajiban kami karena PDAM telah memberikan pelayanan bagi masyarakat banyak,” katanya dikutip wartabanjar.com dari Habar PDAM.

    Dalam pelaksanaannya menurut Zulkifli Ismail, Pamobvit hanyalah sebagai back-up.

    “Misalnya, saat terjadi melakukan penagihan tunggakan pembayaran air minum yang sudah bertahun-tahun lalu dibuka kembali, maka perlu bantuan dari Pamobvit untuk menghindari tindakan maupun kekerasan yang tidak terduga,” jelasnya.

    Dia juga menyebutkan, bahwa MoU ini berlaku mulai 3 Januari 2022, dan pengamanan dilakukan selama satu tahun yaitu sampai tanggal 3 Januari 2023 dengan penempatan dua personel yang ditugaskan di seluruh area instalasi-instalasi PDAM Bandarmasih.

    Baca Juga :   Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Polda Kalsel Ungkap 46 Kasus Dalam Waktu 18 Hari

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI