BerandaBeritaBeritaNasionalPTM 100 Persen Tiap Hari Mulai Januari 2022, Simak Ketentuan dan PersyaratannyaSenin, 3 Januari 2022 - 08:38 WIBFacebookTwitterWhatsAppTelegram (Ilustrasi) Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid, meninjau pelaksanan PTM di MAN 2 Mataram. (Ist-Humas Kemenag RI)Editor: Erna DjediBaca Juga : Geger 7 Mayat Remaja Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi, Polisi Amankan Belasan OrangBaca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.comTagsPTM 100 persenPTM mulai Januari 2022SKB empat menterisyarat PTM 100 persenVaksinasi lengkapWartabanjar.comBagikanFacebookTwitterWhatsAppTelegram Berita SebelumnyaPolda NTB Imbau Masyarakat Tenang Terkait Pembakaran di Pondok Pesantren As-SunnahBerita BerikutnyaMuncul Kasus Pertama Florona di Israel, Diyakini Infeksi Ganda Covid-19 dan InfluenzaBERITA LAINNYA Banjar BakulaDistribusi Air Banjarbaru... Banjar BakulaAir Leding Mati di Wilaya... Banjar BakulaJambret di Sekumpul Ujung...TERBARU HARI INI EkonomiStand Batola Juara 3 Stand Terbaik Kabupaten di Expo Kalsel 2024 Banua AnamDapat Nomor Urut 2, Bang Rizal dan Ustadz Rosyadi: Nomor Keberuntungan Prakiraan CuacaWaspada Hujan Disertai Angin Kencang, Kilat/Petir di Sejumlah Wilayah Kalsel 24-25 September 2024 Banjar BakulaMalam Nanti Acil Odah-Rozanie dan Muhidin-Hasnur Cabut Nomor Urut, KPU Kalsel Gunakan Sistem Ini Banua AnamRS Pertamina Tanjung Perkenalkan Ruang Rawap Inap BaruMuat lebih banyak