WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kalimantan Selatan mengapresiasi Pemerintah Kota Banjarbaru yang berhasil mendeklarasikan daerahnya sebagai open defecation free (ODF).
Status ini, artinya tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarangan, terutama di sungai.
Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar, mengatakan Banjarbaru merupakan daerah kedua di Kalsel yang berhasil mencapai status ODF atau open defecation free.
“Atas capaian ini pula menjadikan Kota Banjarbaru mencapai daerah ke tiga di Kalimantan mencapai status ODF,” kata Roy.
Roy berharap, capaian dan prestasi ini bisa menjadi inspirasi untuk kabupaten/kota lainnya, agar Kalsel dapat mencapai status Provinsi ODF.
“Hari ini Kota Banjarbaru telah melakukan kerja keras tersebut, program yang telah dilaksanakan sejak tahun 2014 baru ditahun 2021 bisa mencapai status ODF,” ujar Roy.
Roy pun berpesan agar semua pihak terkait dapat mengedukasi masyarakat untuk buang air besar di tempat seharusnya. Dari capaian Banjarbaru, Roy menilai edukasi yang baik dapat mengubah perilaku masyarakat agar tidak buang air besar sembarangan.
“Usaha harus terus dilakukan untuk merubah dan membiasakan masyarakat untuk membuang air besar di tempat yang sesuai,” kata Roy. MC Kalsel/scw
Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.
Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan. (edj)