WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tim Resmob Polda Kalsel, gabungan dengan Jatanras Polresta Banjarmasin dan jajaran polsek berhasil menangkap empat pria yang diduga sebagai pelaku penganiaya dua remaja.
Keempat pelaku diamankan pada Senin tanggal 27 Desember 2021 sekitar pukul 21.20 Wita.
Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah di Back Up Unit Resmob Subdit III Jatanras DitReskrimum Polda Kalsel, Tim Sus Polresta, Jatanras Polresta Banjarmasin, dan Buser Polsek Barat telah menangkap empat orang tersebut.
Keempat tersangka, yakni MS (22), MR (Riki Comber), Banjarmasin 12 April 2005, MRI, Banjarmasin 08 Januari 2004, dan MA, Banjarmasin 24 Januari 2005.







