WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dalam rangka menciptakan kantor berwawasan lingkungan (Eco Office), Pemerintah Kota Banjarbaru berupaya mendorong semua aktifitas kerja tidak hanya berorientasi pada kinerja, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan hidup, kesehatan dan kenyamanan lingkungan kerja melalui perubahan perilaku keseharian seluruh pegawai.

Penerapan kantor berwawasan lingkungan, dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dilaksanakan melalui penyediaan ruang terbuka hijau, kawasan bebas rokok, pengurangan sampah plastik dan kertas, penghematan energi listrik, penghematan penggunaan air, kebersihan/kenyamanan ruangan kerja dan pengelolaan sampah.

Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarbaru mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan Eco Office Award, Proklim, wajib retribusi persampahan/kebersihan terbesar, perusahaan yang berkomitmen dalam memenuhi ketaatan hukum perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, partisipasi dalam memberikan bantuan CSR pada sekolah Adiwiyata dan Proklim,  serta sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi, Nasional dan Mandiri tahun 2021.

Disampaikannya saat menghadiri Acara Pemberian “Apresiasi Kantor Berwawasan Lingkungan (Eco Office)” Tahun 2021 di Gedung Bina Satria Kota Banjarbaru, Selasa (28/12/2021).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru, Sirajoni menyampaikan bahwa tujuannya adalah sebagai upaya dari Pemerintah Kota Banjarbaru untuk mendorong semua aktivitas kerja, yang  tidak hanya berorientasi pada kinerja tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan hidup, kesehatan dan kenyamanan lingkungan kerja melalui perubahan perilaku keseharian dari seluruh pegawai.

Sirajoni  juga menyampaikan bahwa pelaksanaan penilaian telah dilakukan pada tanggal 5 Juli sampai dengan 16 Juli 2021 dengan juri beranggotakan dari para expert dari Universitas Lambung Mangkurat, Dinas Kesehatan Banjarbaru, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru dengan 103 peserta dengan 10 kategori yaitu Kantor Kecamatan dan Kelurahan, kantor bergabung, kantor tidak bergabung atau tunggal, kantor sarana kesehatan, rumah sakit,  bank-bank BMT dan Bank BUMN dan BUMD, laboratorium perusahaan atau industri rumah makan dan perhotelan se Kota Banjarbaru.