Ketua DPRD Kalsel Supian HK Sosialisasikan Perda ke Partai Golkar


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr (HC) H Supian HK SH MH, melaksanakan sosialisasi dan penyerbarluasan Perda di kantor DPD Golkar Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (20/12/2021).

    Program dan kegiatan ini merupakan kegiatan andalan DPRD tahun 2021 yang merupakan inisiasi dari Ketua DPRD.

    Memang, selama kepemimpinan Supian HK, banyak inovasi program dan kegiatan serta produk hukum yang dihasilkan DPRD Kalsel.

    Salah satunya pada periode sebelumnya yaitu tahun 2014 – 2019, Supian salah satu Pimpinan Komisi, Anggota DPRD yang menginisiasi PERDA no. 10 tahun 2015 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

    Perda ini bahkan mendapatkan penghargaan Perda terbaik 3 tingkat nasional yang di serahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo, beberapa waktu yang lalu.

    Supian HK mmengatakan, dalam rangka mensosialiasikan Pengganti Perda terbaru No. 6 Tahun 2017 termasuk Perda untuk bantuan masyarakat miskin yang bermasalah hukum agar menyiapkan dana di mana masyarakat tersebut benar-benar membutuhkan.

    ”Perda ini jalan supaya nanti ada penertiban agar ada petunjuk dan acuan pada aturan hukum,” ujar politisi Partai Golkar ini.

    Harapan Ketua DPRD sebagai Wakil Rakyat bahwa Sosialisasi Perda yang telah di sampaikan ke kecamatan agar langsung teruskan ke kelurahan dan RT untuk diterapkan sebagaimana mestinya. (ed/hms)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   8 Wilayah Kalsel Status Waspada di Prakiraan Cuaca Hari ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI