Saat ini desa sudah di berikan anggaran guna melaksanakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dana desa itu, harus digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan Kades agar bisa berkomunikasi dengan komponen lain seperti Babinsa dan Babinkamtibmas agar dapat mendukung pelaksanaan tugas di desa serta agar Kades terpilih ikut membantu percepatan vaksin sesuai dengan target pemerintah.
Dilanjutkan arahan Kapolres Tabalong yang disampaikan Kabag Perencanaan.
Dikatakan, para Kades terpilih harus dapat menjawab tantangan dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya susuai dengan tupoksinya.
Kades dengan Aparat Desa Harus berjalan sejalan sehingga bisa melaksanakan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat Desa.
Dalam penyusunan anggaran harus sesuai dengan renbut guna meminimalisir kesalahan dalam penggunaan anggaran desa, tingkatkan Sinergitas 3 pilar di tingkat Desa antara Pemerintahan Desa, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas serta Membantu mensukseskan Vaksinasi di tingkat Desa”.
Tampak hadir di kegiatan Sekretaris DPMPD Kab. Tabalong Suparman S.Sos dan Kades Terpilih pada Pilkades serentak Tahun 2021 sebanyak 64 orang dan Kades PAW sebanyak 3 orang. (edj)
Editor: Erna Djedi