Pengamat : Penyelidikan Dugaan Pungli Kedok Iuran HKN Harus Jelas ‘Endingnya’

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sepekan lebih, tak ada kabar dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin terkait perkembangan penyelidikan dugaan pungutan liar (Pungli) berkedok iuran HKN di Kota Banjarmasin.

    Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Ahmad Budi Mukhlish ketika dikonfirmasi wartabanjar.com, Senin (20/12/2021) mengatakan, laporan hasil penyelidikan sudah disampaikan kepada pimpinan.

    Dirinya pun tak berkomentar panjang terkait prosesnya.

    Terpisah, Pengamat yang juga ahli hukum dari ULM, Prof Hadin Muhjad mengatakan, dalam penanganan kasus dugaan pungli berkedok iuran HKN ini sejak awal menjadi santapan publik, maka progressnya pun dikemukakan ke publik.

    “Selama ini pihak Kejari Banjarmasin memang sudah mengemukakan progresnya ke publik, setiap hari ada pemeriksaan dan ini sudah disampaikan,” katanya.

    Lanjutnya, maka dalam aturan hukumnya, ketika dihentikan pun harus diungkap ke publik. Begitu pula apakah ada menetapkan tersangka, ataukah sebaliknya jika dianggap sudah clear maka juga sampaikan.

    “Harus dikemukakan kepada masyarakat. Ketika dihentikan maka masyarakat juga harus mengetahui, transparan,” jelasnya.

    Menurutnya, jangan sampai masyarakat menduga macam-macam dan hal yang demikian harusla dihindari. Jangan sampai jadi bola liar di masyarakat, karena masyarakat menilai.

    “Harus jelas endingnya,” tutupnya.

    Diwartakan sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menyampaikan, menghormati proses  hukumnya.

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi tidak menampik adanya perubahan terhadap Surat Keputusan terkait iuran HKN tersebut.

    Baca Juga :   Jalur Margasari-Kalumpang Banjir, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI