NEKAT Curi Tiang Listrik di Kusan Hilir, Pria 40 Tahun Diamankan Beserta 4 Lainnya Diduga Terlibat

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Warga Jalan Dharma Praja Rt 01 Kelurahan Gunung Tinggi, H (40) tak berkutik saat diamankan Polsek Kusan Hilir dugaan melakukan pencurian pipa di salah satu pabrk kelapa sawit di Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu sekitar pukul 1959 Wita pada Sabtu (18/12/2021).

    Polsek Kusan Hilir menangkapnya sekitar pukul 19.59 Wita di pabrik kelapa sawit tersebut, Sabtu (18/12/2021).

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa mengatakan, terjadi tindak Pidana Pencurian terhadap pipa atau besi tiang listrik dengan ukuran panjang tiga meter, diameter 75 sentimeter sebanyak empat potong milik pabrik kelapa sawit. Diduga dilakukan oleh H.

    “Kejadian tersebut berawal dari H menyampaikan rencana pengambilan barang tersebut, yang disampaikan SR, dengan cara barang tersebut dimuat di mobil pikap L300 warna hitam dengan nomor polisi N 8095 YC,” kata AKP H Made Rasa.

    Lanjutnya, setelah barang tersebut sudah diatas mobil pikap, setelah itu H langsung mengawal mobil tersebut sampai ke Pagatan.

    Atas kejadian tersebut, pabri kelapa sawit mengalami kerugian materil sebesar Rp 12 juta. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Kusan Hilir guna proses hukum lebih lanjut.

    Selain mengamankan H dan SR, pihaknya juga mengamankan beberapa orang lainny, karena diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Ada empat orang, yakni BW, HT, R dan Z. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Sempat Coba Kabur, Terduga Pengedar Narkotika Asal Teluk Tiram Diamankan Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI