Keberadaan Sistem Monitoring dan Peringatan Dini Tsunami, katanya lagi, merupakan wujud kemajuan dan kesiapsiagaan Indonesia dalam upaya mencegah atau paling tidak mengurangi dampak dari bahaya gempa bumi dan tsunami yang dapat timbul kapan saja dan di mana saja.
“Ini ikhtiar BMKG untuk menjaga bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman gempa bumi dan tsunami. Semoga masyarakat Indonesia semakin sadar dan tangguh dalam menghadapi bencana,” tandasnya.
Sebagai informasi, menurut data BMKG, frekuensi gempa bumi cenderung meningkat setiap tahun.
Dalam kurun waktu 2008-2016 rata-rata terjadi sebanyak 5.000 sampai 6.000 kali gempa dalam setahun dengan peningkatan pada 2017 menjadi 7.169 kali.
Angka tersebut kemudian naik kembali pada 2019 menjadi lebih dari 11.500 kali.
Sementara dalam hal bencana tsunami, selama periode 1600-Oktober 2021, telah terjadi 246 kali tsunami di Indonesia. (brs/berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal