WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Saat ini di Banjarbaru ada sekitar 116 masjid, 8 gereja dan satu pura, tidak hanya digunakan masyarakat sekitar untuk beribadah tetapi juga disinggahi pengendara atau musafir untuk juga beribadah dan beristirahat.
Pemerintah Kota Banjarbaru memberikan perhatian kepada petugas kebersihan rumah ibadah tersebut, baik muslim maupun non muslim.
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Arfifin didampingi Kepala Bagian Kesra Pemko Banjarbaru, Fadillurahman Alfian memberikan insentif untuk petugas kebersihan rumah ibadah muslim dan non muslim se Kota Banjarbaru.
Bertempat di Aula Linggangan Intan DRPD Kota Banjarbaru, Kamis (16/12/2021). Hadir petugas kebersihan rumah ibadah muslim dan non muslim se Kota Banjarbaru.
HM Aditya Mufti Ariffin menyampaikan sangat bahagia karena dapat bertemu dan mengenal lebih dekat dengan para petugas kebersihan rumah ibadah se Kota Banjarbaru.
“Petugas kebersihan rumah ibadah merupakan pekerjaan yang mulia, karena kebersihan rumah ibadah dapat membawa manfaat bagi banyak orang dan akan mempengaruhi kenyamanan dan kekhusyukan beribadah,” katanya.
Lanjutnya, rumah ibadah merupakan tempat yang suci serta tempat yang teramat penting dan sakral bagi seluruh umat beragama, sebagai media renungan dan mendekatkan diri kepada sang pencipta.
Oleh karena itu ketersediaan rumah ibadah yang bersih, rapi serta kesiapannya menjadi pusat pelaksanaan berbagai kegiatan keagamaan masyarakat sangatlah diperlukan.
“Sebagai insan beragama, pastinya dapat merasakan manfaat tersebut, dimana setiap rumah ibadah yang kita datangi selalu bersih dan membawa kenyamanan dan kekhusyukan saat kita beribadah. Hal ini tentunya tidak terlepas dari upaya dan kerja keras para petugas kebersihan rumah ibadah dalam mengelola rumah-rumah ibadah tersebut,” ujarnya.