WARTABANJAR.COM, SATUI – Dua pria terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Provinsi Desa Sekapuk Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu berhasil diringkus.
Setelah pihak kepolisian Polsek Satui menerima laporan terjadi tindakan kriminal sekitar pukul 04.00 Wita pada Jumat (3/12/2021) lalu, kemudian Unit Reskrim Polsek Satui bersama Unit Resmob Polres Tanah Bumbu yang di backup Unit Resmob Polres Tanah Laut dan Unit Reskrim Polsek Jorong melaksanakan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial Supri dan Rudi.
Keduanya ditangkap di Jalan Provinsi Desa Sabuhur Kecamatan Jorong Tanah Laut sekitar pukul 02.00 Wita pada Selasa (14/12/2021).
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa mengatakan, pada Jum’at 3 Desember 2021 sekitar pukul 04.00 wita di Jalan Provinsi Desa Sekapuk Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan tepatnya di rumah korban saat beristirahat dan tidur, kemudian terbangun karena mendengar suara.
“Korban terkejut karena tiba-tiba ada laki-laki yg mengancam parang di balik korban dan mengatakan jagan bergerak tetap tidur dan berkata dimana nyimpan duit dan korban menjawab tidak tahu,” kata AKP H Made Rasa.
Setelah itu pelaku pergi dan korban membangunkan majikannya, setelah di cek ternyata tiga buah handphone hilang didalam rumah korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui.
AKP H Made Rasa menambahkan, salah seorang pelaku yakni R ditahakan di Polres Tanah Laut karena tersangkut kasus sabu. (Has)