BerandaBerita BeritaRegional Langkah Kemenag Terhadap Oknum Diduga Pelaku Tindak Asusila terhadap Santriwati Jumat, 10 Desember 2021 - 09:05 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. Foto: Net Editor: Erna Djedi Baca Juga : MUI Tolak Relokasi 2 Juta Penduduk Gaza ke Indonesia Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsBandungJawa BaratPesantren Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaSatgas Covid-19 Sebut Kalteng 2 Minggu Tak Beri Laporan Hingga Kasus Aktif Lampung Lampaui DKI JakartaBerita BerikutnyaKeajaiban di Tengah Erupsi Gunung Semeru Diabadikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa BERITA LAINNYA Banjar Bakula PAM Bandarmasih Perbaiki ... Banjar Bakula Program Makan Bergizi Gra... Banua Anam KRONOLOGI Ayah di HST Aja... TERBARU HARI INI Kalsel BPBD dan Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu Lakukan Penyortiran Calon Relawan Bencana Kalsel Menteri Lingkungan Hidup RI Bertekad Jadikan Tanah Bumbu Daerah Percontohan Pengelolaan Sampah Kalsel Pemkab Tanbu Kenalkan Arboretum At-Ta’if ke Masyarakat, ini Sejumlah Tanaman Koleksinya Ekonomi Bank Kalsel Sediakan 2 Nomor Pengaduan Layani Nasabah 1×24 Jam Berita WNA China Selipkan Uang di Paspor Sudah Diamankan Muat lebih banyak