WARTABANJAR.COM – Kabar miring mengenai keabsahan gelar dokter tim Liga 1 PSS Sleman, Elwizan Aminudin, disikapi oleh manajemen PT PSS dengan menepuh jalur hukum dan korespondensi administrasi dengan pihak terkait.
Hempri Suyatna mewakili manajemen secara resmi telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian Polres Sleman dengan didampingi tim hukum dari PT Putra Sleman Sembada.
“Kami membawa berkas lengkap dari internal PT PSS berupa kontrak kerja dari yang bersangkutan. Kemudian berkas verifikasi keabsahan ijazah No: 5752/UN11/WA.01.00/2021 dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh yang menyatakan ijazahnya palsu,” ujar Direktur Operasional PT PSS, Hempri Suyatna, Jumat (03/11) siang.
“Setelah verifikasi data dari pihak Polres Sleman, laporan kami sudah diproses. Kami mendapatkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor: STTLP-B/1573/XII/2021/SPKT/POLRES SLEMAN/POLDA DIY,” tuturnya di Polres Sleman.
Hempri menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan atas nama institusi perusahaan membutuhkan prosedural administrasi sebagai syarat wajib kelengkapan berkas pelaporan.
Sebelumnya kompetisi BRI Liga 1 2021 digegerkan dengan kabar dokter gadungan di klub PSS Sleman, Elwizan Aminudin.
Terbongkarnya dokter gadungan Elwizan Aminudin berawal dari cuitan akun Twitter @iqbalamin89 yang menyebut dokter klub PSS Sleman itu tak terdaftar di IDI, DIKTI dan KKI.
Cuitan mengenai dokter gadungan diunggah pada Rabu, 1 Desember 2021.
“Another Fraudster, kali ini korbannya @PSSSleman, konon ybs sempat jadi Dokter Timnas. Buat instansi yang amu ngerekrut dokter, lain kali cek n ricek ke situs Cek dokter di @kkigoid kki.go.id,” cuit Iqbal Amin.