Heboh Hajatan Diduga Kontes Waria di Polewali Mandar, Panitia Dikenai Sanksi Hukuman Sosial

    WARTABANJAR.COM, POLEWALI-Warga Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat digegerkan oleh adanya kontes waria berkedok hajatan belum lama ini.

    Sontak saja acara tersebut kemudian dibubarkan pihak kelurahan dan kepolisian setempat.

    Pihak kelurahan pun menjatuhkan sanksi sosial kepada panitia.

    Penanggung jawab acara, Kiki Busman diduga lalai lantaran kegiatan yang digelarnya menimbulkan keramaian.

    Acara kontes yang diikuti waria berpakaian minim tersebut juga dianggap melanggar norma agama dan norma sosial.

    Lurah Pappang, Polewali Mandar, Nabil Widjan Al Hamdani mengatakan setelah berkoordinasi dengan Kiki Busman, mungkin ada sanksi atau hal positif yang bisa dilakukan.

    “Untuk supaya menyeimbangkan kegiatan yang telah dilaksanakan dan negatif kesannya,” ujar, Kamis (2/12/2021).

    Kiki Busman dijatuhi sanksi sosial berupa kegiatan berbagi dengan warga kurang mampu sepekan penuh, dilakukan bersama pihak Kelurahan Pappang.

    Kiki Busman mengaku siap melaksanakan hukuman sosial itu.

    Hajatan keluarga yang diduga dibarengi kontes waria itu digelar di Desa Pappang, Kecamatan Campalagian, Selasa (30/11/2021) malam.

    Petugas membubarkan karena acara tersebut tidak berizin, dianggap melanggar norma agama dan sosial, serta memicu terjadinya kerumunan di masa pandemi COVID-19.

    “Terkait sanksinya, insyaallah saya siap. Saya syukuri, karena bisa berbagi dengan sesama,” tutur Kiki.

    Dia juga mengaku siap meminta maaf atas acara syukurannya yang dianggap menimbulkan polemik di masyarakat.

    Dia meminta maaf dan berjanji tidak akan lagi melakukan kegiatan seperti ini jika dianggap meresahkan.

    Baca Juga :   Dekan Kedokteran Unair Dicopot Karena Tolak Dokter Asing, Mahasiswa Siapkan Aksi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI