Pemilik Akun Facebook Habibi Minta Maaf Atas Postingannya di Grup Habar HANDIL BAKTI BARITO KUALA

    Kemudian kertas tilang sama struk pembayaran di bank BRI

    Di serahkan ke polisi.

    kemudian barang buktinya bisa di ambil

    dan saya minta maaf kepada masyarakat

    Banua dan khususnya handil bakti

    Telah memposting berita yg tidak benar.

    Dan mengakibatkan orang-orang komen yg Tidak

    baik, yg mencela anggota Lantas handil BakTi.

    Apabila saya mengulangi lagi memposting yg tidak

    Benar. Tentang kejadian-kejadian di handil BakTi

    saya siap Dibawa ke jalur hukum.

    Saya membikin Surat Pernyataan ini Tanpa paksaan

    dari pihak  mana pun.

    Begitu isi Surat Pernyataannya ditandatangani diatas materai, Selasa (30/11/2021).  

    Diwartakan sebelumnya, beragam komentar netizen menanggapi sebuah postingan di grup facebook Habar HANDIL BAKTI BARITO KUALA terkait seorang pengendara sepeda motor kena tilang karena tidak bisa menunjukan STNK. Selanjutnya membayar Rp 500 ribu kepada oknum anggota Satlantas Polres Barito Kuala.

    Tangkapan layar grup Facebook Habar HANDIL BAKTI BARITO KUALA

    Kasat Lantas Polres Barito Kuala, AKP Anton Suyono ketika dikonfirmasi wartabanjar.com, Selasa (30/11/2021) mengatakan, Polisi tidak boleh menerima titipan. Bagi pengendara yang kena tilang maka harus membayarkannya ke bank yang sudah ditunjuk. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Bantuan Kayu Bakar untuk Haul Abah Guru Sekumpul Mulai Berdatangan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI