Azis Syamsuddin Segera Diseret ke Meja Hijau, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor

    Hal itu disampaikan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, saat menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan suap dengan terdakwa Robin dan pengacara Maskur Husain, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (1/11).

    Penyampaian terkait fee ini terlontar saat Mustafa bertandang ke rumah Azis di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

    Mustafa bisa bertemu Azis berkat bantuan mantan Ketua DPRD Lampung Tengah, Ahmad Junaedi, yang merupakan kader Partai Golkar.

    “Waktu itu pak Azis minta siapkan proposalnya saja,” ujar Mustafa yang memberikan kesaksian secara virtual.

    “Apakah ada pembicaraan terkait dengan persentase atau nominal sekitar 8 persen?” tanya jaksa KPK Wahyu Dwi Oktafianto.

    “Ya, waktu itu memang ada pembicaraan seperti itu. Tapi, saya bilang sama pak Azis, nanti saudara Taufik [Taufik Rahman, eks Kadis Bina Marga Lampung Tengah] saja urusan teknis, saya enggak ngerti kalau teknis,” jawab Mustafa. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Peredaran Narkoba di Kawasan Wisata Pulau Berhala Digagalkan Personel TNI AL

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI