Pengusutan Dugaan Pungli Kedok Iuran HKN Terus Berlanjut, Kejari Sudah Panggil 10 Orang

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pengusutan dugaan kasus pungutan liar (Pungli) berkedok iuran Hari Kesehatan Nasional (HKN) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin terus berlanjut.

    Pantauan wartabanjar.com, Kejari Banjarmasin kembali memintai keterangan sejumlah saksi, Senin (29/11/2021). Giliran adalah seksi penggalangan dana dan konsumsi HKN.

    Kepala Kejari Banjarmasin, Tjakra Suyana Eka Putra melalui Kasi Intelijen, Ahmad Budi Mukhlish, mengatakan, untuk hari ini sesuai agenda. Pihaknya melanjutkan pemeriksaan.

    “Intinya untuk hari ini kami masih meminta keterangan dari beberapa pihak, untuk membuat semakin terang,” ujar Budi Mukhlis.

    Pria yang juga mengungkap kasus perjalanan fiktif Anggota DPRD Banjar bergulir sejak 2015-2016 itu menjelaskan, karena ini masih dalam penyelidikan, tentunya masih belum bisa di publish secara mendalam.

    “Namun yang pastinya pemeriksaan masih tetap berjalan,” tambahnya.

    Kasi Intel juga mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 10 orang yang dimintai keterangan.

    “Sudah ada 10 orang yang kami periksa, untuk selanjutnya juga beberapa pihak juga sudah kami layangkan surat panggilan, semoga bisa memenuhi panggilan tersebut,” tuturnya.

    Pihaknya pun masih tetap melakukan pendalaman terhadap kasus ini, untuk membuktikan ada atau tidaknya tindak pidananya korupsi.

    “Karena ini sudah menjadi perhatian publik dan juga prioritas kita, tentunya kami bekerja secepat mungkin sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan juga sesuai dengan jangka waktu penyelidikan,” ucap Budi Muklish.

    Baca Juga :   Buaya Kembali Muncul di Sungai Pemurus Baru, Ukurannya Makin Besar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI