“Pembangunan infrastruktur yang bukan skala prioritas dan belum dibutuhkan itu akan menjadi proyek mubazir nanti kedepannya,” tegasnya.
Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Eka Yuliesda ketika dikonfirmasi wartabanjar.com mengatakan, menghormati saja adanya perbedaan pendapat. Hingga saat ini pihaknya belum ada arahan dari Pimpinan untuk menunda rencana pembangunan JPO tersebut.
“Jadi masih kami teruskan pengurusan perizinannya. Ini masih mengurus perizinannya ke Balai Jalan Nasional, tinggal memenuhi beberapa syarat teknis lagi,” katanya, Minggu (28/11/2021).
Dia membenarkan, rencana anggaran untuk membangun JPO di Jalan A Yani Km 34 Rp 3,5 miliar. Dirinya juga memastikan desainnya menarik dan untuk keamanan pasti ada lampu. (has)
Editor : Hasby