Fraksi Ini Tolak Rencana Pembangun JPO di Jalan A Yani KM 34, Dinas PUPR Banjarbaru Urus Perizinannya

    Mengingat hanya ada 60 RT yang masuk dalam RT Mandiri, sedangkan di Banjarbaru total keseluruhan RT berjumlah 716. Sehingga persentase RT Mandiri saat ini hanya menyentuh angka 8,3 persen.

    “Kalau diasumsikan, pemko itu setahun hanya menambah 60 RT, jadi sampai tahun 2024 Wali Kota menjabat cuma 180 RT yang akan dijadikan objek  RT Mandiri. Ini angka minimalis karena dari 180 RT ini nantinya belum tentu bisa mandiri semua,” ungkapnya.

    Sebagai Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Banjarbaru, tetap akan mengkritisi dan mengontrol program-program Pemko yang tidak sesuai dengan sasaran yang ditetapkan.

    Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas mengaku belum melihat apa urgensi dari pembangunan tersebut.

    Menurutnya kondisi jalan disekitaran lokasi tersebut juga tidak terlalu ramai, apalagi saat ini Pasar Banjarbaru yang lama telah direlokasi ke Jalan RO Ulin.

    Aktifitas penyebarangan siswa sekolah juga berkurang apalagi saat ini masih di masa pandemi Covid-19.

    Ririk menyarankan agar lebih baik anggaran dialihkan kepada skala prioritas, seperti vaksinasi dan peningkatan perekonomian di Banjarbaru yang sedang sakit akibat dilanda Pandemi Covid-19.

    Ketua Fraksi Kesan DPRD Banjarbaru, Emi Lasari. JPO tidak dibutuhkan di Banjarbaru, karena menurutnya di kota-kota besar saja banyak yang dihancurkan.

    “Memang di kota-kota besar layanan JPO banyak yang tidak terpakai dan dihancurkan, nah jadi apa urgensinya untuk Kota Banjarbaru,” ungkapnya.

    Seharusnya di masa pandemi seperti sekarang ini, hal yang lebih diprioritaskan menurutnya adalah peningkatan layanan kesehatan dan ekonomi, bukan pembangunan infrastruktur yang terkesan malah mubazir.

    Baca Juga :   Terima Laporan Serangan Fajar, Pihak-Pihak Ini Bakal Diklarifikasi Bawaslu Kotabaru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI