217 Ribu Personel TNI-Polri Amankan Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Status PPKM Level 3

    WARTABANJAR.COM – Total 217 ribu personel gabungan dari unsur TNI-Polri akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan protokol kesehatan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Diketahui, selama masa tersebut pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia untuk menekan mobilitas.

    “Kami libatkan seluruh Indonesia, sekitar 217 ribu, seluruh Indonesia. TNI juga mempersiapkan personilnya, satpol PP, dan jajaran kesehatan juga mempersiapkan, dan stakeholder terkait lainnya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

    Dedi menyebutkan bahwa kepolisian akan menggelar Operasi Lilin untuk melakukan pengamanan libur terhitung mulai 20 Desember hingga 2 Januari 2022.

    Nantinya, kata dia, aparat akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan libur panjang yang memedomani Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021. Sejumlah pembatasan akan dilakukan merujuk pada ketentuan yang berlaku.

    Pemerintah akan menggunakan surat keterangan berpergian untuk mencatat setiap mobilitas masyarakat selama penerapab PPKM Level 3 nantinya. Kata Dedi, polisi akan berjaga di sejunlah titik perbatasan yang telah ditentukan.

    “Polri juga di seluruh-seluruh pintu-pintu tol, dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antar wilayah itu ada pos sebagai cek poin nah disitu nanti juga akan dicek disitu apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM,” jelas Dedi

    Menurut Dedi, langkah itu diambil agar tak terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang diakibatkan oleh pergerakkan massa dalam jumlah banyak dalam masa liburan.

    Baca Juga :   Menhum: Presiden Setujui Pemulangan Anggota Bali Nine ke Australia, Tapi....

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI