Dewan Hakim MTQ di Kabupaten Banjar Tingkatkan Kompetensi, Ikuti Diklat

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar mengapresiasi segala ikhtiar yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Banjar dalam memajukan organisasi melalui berbagai program kerjanya, salah satunya Diklat Kompetensi Dewan hakim MTQ. 

    Diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesra sekaligus Ketua LPTQ Kabupaten Banjar, H Masruri saat menyampaikan sambutan Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat membuka resmi kegiatan Didikan dan Latihan kompetensi dewan hakim MTQ, oleh LPTQ Kabupaten Banjar, di  Aula BKDPSDM Kabupaten  Banjar, Martapura, Jum’at (26/11/2021).

    Lebih lanjut H Masruri mengatakan, dalam Diklat ini diharapkan dapat menghasilkan Dewan Hakim MTQ yang professional, dan  berintegritas tinggi.

    “Selamat mengikuti kegiatan ini, semoga ilmu yang didapat bisa bermanfaat dan berguna, baik untuk pribadi maupun organisasi serta bagi masyarakat kabupaten Banjar secara menyeluruh,” ujarnya.

    Dalam Diklat juga dijelaskan Ketua LPTQ Banjar Masruri, ada tiga unsur utama yang mendukung suksesnya penyelenggaraan MTQ, adalah  peserta, dewan hakim, dan panitia penyelenggara.

    Peranan dan tugas dewan hakim sebagai penilai dalam pelaksanaan MTQ sangat krusial sehingga perlu dibangun kesepahaman antara dewan hakim dalam memahami kandungan isi Al-Quran dan tata cara penilaian.

    Dewan Hakim merupakan lembaga yang menjalankan fungsi perhakiman dalam penyelenggaraan MTQ dan STQ. Majelis Hakim adalah kelompok Hakim yang menilai penampilan peserta dan menetapkan hasil MTQ dan STQ pada satu cabang Perlombaan. Tugas Dewan Hakim adalah memberikan penilaian terhadap penampilan seluruh peserta musabaqah sehingga diperoleh pemenang terbaik.

    Baca Juga :   Polisi Pengawal Distribusi Logistik Pilkada Kota Banjarmasin Dilengkapi Body Protector

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI