WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin kembali memeriksa sejumlah orang, terkait dugaan kasus pungutan liar (Pungli) yang berkedok iuran pada Hari Kesehatan Nasional (HKN), yang menyeret Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Rabu (24/10/2021).
Pantauan di lapangan, yang dimintai keterangan pada hari ini adalah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Banjarmasin.
Setelah sempat diperiksa oleh Kasi Intelijen Kejari Kota Banjarmasin kurang lebih selama 3 jam, akhirnya Kadinkes pun menyelesaikan pemeriksaanya.
Saat diwawancarai awak media, Kadinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, enggan berbicara banyak.
“Karena ini sudah diproses oleh pihak kejari dan pemeriksaan pun masih berlanjut, jadi untuk komentarnya mungkin dari pihak kejaksaan saja,” ujar Machli, kepada awak media di lobby Kejari Kota Banjarmasin, usai menjalani pemeriksaan.
Ia juga menuturkan, saat proses pemeriksaan, dirinya sempat dilontarkan kurang lebih 6 buah pertanyaan.
“Mengenai apa isi pertanyaan tersebut, pihak kejaksaan yang lebih berwenang untuk menjawabnya,” tutur Machli.
“Karena pihak kejaksaan sudah menangani masalah ini, selebihnya biar pihak kejaksaan saja yang menjawabnya,” pungkas Machli. (qyu)
Editor: Erna Djedi